KVP Bina Propertindo merupakan developer properti terpercaya yang beralamat di Simprug Office Garden Nomor 9D, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Baru-baru ini, perusahaan meluncurkan produk properti terbaru bernama Aparthouse Sembawang.
Sebagaimana namanya, aparthouse menawarkan apartemen semi rumah, atau bisa juga rumah semi apartemen. Namun tak seperti apartemen lainnya, hunian satu ini dijual dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) sehingga memberikan banyak nilai lebih bagi pembeli.
Saat ini Sembawang Aparthouse hadir dengan beberapa tipe hunian. Sebelum mengulasnya, sebaiknya simak dulu informasi mengenai SHM berikut ini lantaran penting untuk diketahui agar Anda lebih selektif dalam memilih.
Hunian Rasa Apartemen dengan Status Hak Milik
SHM merupakan bukti kepemilikan tanah dengan kasta tertinggi. Pemegang sertifikat ini mempunyai wewenang penuh untuk mempergunakan tanah, bumi, air serta ruang yang berada di atas tanah tersebut.
Oleh karena itu, sebelum membeli properti residensial maupun komersial Anda harus memastikan jenis sertifikat yang diterima. Anda punya status kepemilikan terbaik apabila sertifikat yang diberikan oleh developer ialah SHM.
SHM dapat menjadi bukti paling kuat atas kepemilikan properti sebagaimana tertulis pada pasal 20 Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), SHM atas tanah atau bangunan adalah hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dimiliki oleh seseorang.
Jika dibandingkan dengan jenis sertifikat lainnya, maka SHM memberikan manfaat paling banyak. Hal inilah yang ditawarkan oleh KVP Bina Propertindo lewat proyek Sembawang Aparthouse.
Kebebasan Penuh
Banyak pilihan apartemen di Jakarta Selatan yang sangat menarik dan bernilai tinggi. Namun, pemilik apartemen harus menyadari bahwa mereka tak mempunyai kebebasan penuh atas lahan tempat huniannya berdiri.
Status lahan tersebut ialah strata title di mana ada hak kepemilikan bersama atas fasilitas, benda-benda di luar unit apartemen serta tanahnya itu sendiri. Sementara itu, SHM memberikan kebebasan penuh kepada pemilik hunian.
Jangka Waktu Tak Terbatas
Mungkin, Anda pernah mendengar bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan alias HGB mempunyai masa berlaku selama jangka waktu tertentu. Dalam aturan yang berlaku saat ini, status kepemilikan HGB berlaku selama 30 tahun.
Setelah periode waktu itu habis, maka pemilik bangunan harus kembali memperpanjang masa berlaku sertifikatnya. Berbeda dengan SHM yang berlaku selamanya, sehingga aset Anda dapat diwariskan kepada anak cucu.
Aset Berharga
Manfaat SHM berikutnya adalah dapat dijadikan agunan bank, digadaikan, dijual, disewakan hingga diwakafkan. Dengan kata lain, SHM dapat menjadi alat untuk “menyambung hidup” ketika mengalami kesulitan finansial.
Properti yang bersertifikat SHM juga mempunyai daya jual dan nilai tinggi. Oleh karena itu, aparthouse Jakarta Sembawang dari KVP Bina Propertindo bakal menjadi aset investasi Anda yang sangat berharga.
Pilihan Tipe Unit Aparthouse Sembawang
KVP Bina Propertindo mempersembahkan huniannya di lokasi yang sangat strategis. Tol, sarana transportasi publik, sekolah, universitas sampai AEON Mall Tanjung Barat dapat diakses dengan mudah oleh penghuni.
Selain itu, hunian ini dilengkapi oleh sejumlah fasilitas keamanan dan penunjang gaya hidup, mulai dari one gate system hingga fitness center. Ada pun pilihan tipe unit Sembawang Aparthouse yang tersedia sekarang, yaitu sebagai berikut.
SOHO
SOHO Sembawang terdiri dari 12 unit, masing-masing mempunyai luas tanah 46 meter persegi dan luas bangunan 84 meter persegi. KVP Bina Propertindo mendirikannya dengan pondasi besi bertulang, dinding bata merah, pintu engineering door dan lantai homogeneous tile.
Spesifikasi sanitary terdiri dari kloset duduk dengan jet washer, shower TOTO/setara, mesin pompa air jet pump dengan water tank 100. Di samping itu sudah tersedia instalasi kelistrikan dengan daya 3.500 watt.
Aparthouse
Aparthouse Sembawang mempunyai konsep unik, memadukan kepraktisan apartemen dan kehangatan rumah tapak. Sehingga, hunian tipe ini sangat ideal untuk keluarga muda yang aktif dan dinamis.
Ada pun luas bangunan aparthouse ini, yaitu 84 meter persegi di atas lahan seluas 24 meter persegi. Ruangan di dalamnya terdiri dari tiga kamar tidur, tiga kamar mandi, serta ada dua carport pribadi jadi tak perlu berebut lahan parkir dengan penghuni lain.
Harga unit aparthouse Sembawang dari KVP Bina Propertindo ini mulai dari Rp1.500.000.000 sampai dengan Rp2.100.000.000. Tertarik? Silakan unduh brosur atau hubungi sales konsultan kami segera sebelum kehabisan!